Warga Pekalongan Kini Bisa Manfaatkan Layanan Samsat Keliling untuk Bayar Pajak Kendaraan

drgeskajen
By -
0



Polres Pekalongan - Polda Jateng -    Warga Kabupaten Pekalongan kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang rutin beroperasi di berbagai titik wilayah kabupaten. Layanan ini digagas oleh pihak UPPD kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pihak kepolisian, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Keliling ini diharapkan dapat membantu wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh ke kantor induk. Mobil Samsat Keliling akan beroperasi setiap hari dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, Jadwal lengkap operasional dapat diakses melalui media sosial resmi Samsat Kabupaten Pekalongan.

Layanan Samsat Keliling ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, dengan syarat membawa KTP asli dan STNK asli. Namun, untuk pengurusan pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Dengan sistem pembayaran yang cepat dan efisien, layanan ini terbukti mampu mengurangi antrean panjang di kantor utama.

Satlantas Polres Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pekalongan berharap masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya guna meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu. Selain mempermudah pelayanan, kehadiran Samsat Keliling juga mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)