Polisi Geruduk Dealer Sepeda Listrik di Kajen, Sosialisasi Aturan Penggunaan dan Keselamatan

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satlantas Polres Pekalongan proaktif mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik. Langkah ini diwujudkan dengan menggelar sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas langsung kepada para penjual atau dealer sepeda listrik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) dengan menyasar salah satu dealer sepeda listrik di kawasan Kajen.

Tim Satlantas dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Deny Saputra, S.H., yang memberikan bimbingan dan penyuluhan mendalam mengenai aturan penggunaan sepeda listrik yang benar dan berkeselamatan.

Kanit Kamsel: Dealer Wajib Edukasi Konsumen Soal Aturan Jalan Raya

Dalam edukasinya, petugas Satlantas menekankan agar dealer tidak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga ikut bertanggung jawab memberikan edukasi kepada konsumen, terutama terkait batasan usia pengguna dan larangan penggunaan di jalan raya utama.

"Kami melaksanakan bimbingan dan penyuluhan ini untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Dealer sebagai pihak yang menjual, harus ikut menghimbau customernya mengenai aturan penggunaan sepeda listrik, termasuk di mana seharusnya kendaraan ini digunakan dan kewajiban mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.

Ipda Deny berharap edukasi ini dapat membangun kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini, terutama bagi para pengendara sepeda listrik yang rentan digunakan oleh anak di bawah umur.

Para penjual sepeda listrik diklaim telah memahami aturan dan sepakat untuk turut serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat demi terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)