Polres Pekalongan - Polda Jateng – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (19/01/2026). Upacara yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini menjadi momentum bagi Korps Bhayangkara untuk memperkuat nilai kebangsaan dan profesionalisme kerja.
Meskipun lazimnya dilaksanakan setiap tanggal 17, upacara bulan Januari ini baru digelar hari Senin karena tanggal 17 jatuh pada hari Sabtu. Dalam amanatnya, AKBP Rachmad menekankan bahwa upacara ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud penghormatan terhadap Sang Merah Putih dan nilai-nilai perjuangan bangsa.
Di hadapan seluruh personel, Kapolres memberikan peringatan tegas mengenai tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di masa mendatang.
"Dinamika tugas yang akan kita hadapi ke depan semakin berat. Untuk itu, saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Pekalongan untuk selalu menjaga kesehatan serta meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Tugas berat yang dipercayakan kepada kita harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta Allah SWT," tegas AKBP Rachmad, Senin (19/1).
AKBP Rachmad menjabarkan secara mendetail bahwa keberhasilan Polri diukur dari kemampuannya mewujudkan keamanan dalam negeri yang mencakup tiga pilar utama: Harkamtibmas, penegakan hukum yang tertib, serta pelayanan masyarakat yang prima.
"Indikator keberhasilan Harkamtibmas adalah meningkatnya kualitas kegiatan kepolisian, turunnya kriminalitas dan konflik sosial, serta meluasnya zona aman sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa rasa takut," jelasnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kapolres menekankan profesionalisme tanpa pelanggaran HAM serta nihilnya komplain masyarakat maupun gugatan praperadilan. Ia juga mewanti-wanti agar anggota tidak ada yang terjerat pelanggaran pidana, etika, maupun disiplin.
Menjadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Nyata
Guna meningkatkan kepercayaan publik, Kapolres Pekalongan menekankan tiga peran krusial yang harus dijiwai oleh setiap anggota di lapangan:
Sebagai Pelindung: Anggota Polri harus rela membantu masyarakat yang terancam gangguan fisik maupun psikis tanpa membeda-bedakan perlakuan.
Sebagai Pengayom: Mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif agar masyarakat merasa dekat dan aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas.
Sebagai Pelayan: Memberikan pelayanan yang cepat, simpatik, ramah, sopan, dan transparan tanpa ada pungutan biaya yang tidak semestinya.
"Berikan pelayanan dengan kemudahan dan keramahan. Kita harus memiliki komitmen kuat untuk menjadi Polri yang profesional dan terpercaya agar kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian terus meningkat," pungkas AKBP Rachmad.
Upacara berlangsung khidmat dengan tetap mengedepankan kedisiplinan tinggi. Arahan Kapolres ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Pekalongan dalam menghadapi berbagai agenda kamtibmas dan pelayanan masyarakat di awal tahun 2026 ini. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar