Polres Pekalongan - Polda Jateng – Polsek Kedungwuni terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Pada Jumat (16/1/2026) siang, petugas menyasar sejumlah titik rawan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan target utama peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, hingga aksi premanisme.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung kelontong di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Warung milik seorang ibu rumah tangga berinisial FSF (29) tersebut disinyalir masih menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol.Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, anggotanya berhasil menemukan sejumlah botol miras jenis Orang Tua (AO) yang disembunyikan di area warung.
"Benar, siang tadi anggota kami melaksanakan KRYD dengan target penyakit masyarakat. Di salah satu warung kelontong di Paesan Utara, kami menemukan barang bukti berupa tiga botol AO ukuran kecil dan tiga botol AO ukuran besar," ujar Iptu Yonanta saat dikonfirmasi.
Iptu Yonanta menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terutama dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Terkait temuan tersebut, pihak kepolisian belum melakukan penahanan, namun memberikan tindakan tegas berupa pembinaan di tempat dan penyitaan barang bukti.
"Terhadap pemilik warung, kami lakukan pembinaan secara langsung. Kami berikan imbauan keras agar tidak lagi menyimpan maupun menjual minuman keras dalam bentuk apa pun," tegas Kapolsek.
Selain fokus pada miras, patroli KRYD Polsek Kedungwuni juga menyisir area publik lainnya untuk mengantisipasi praktik perjudian dan aksi premanisme yang meresahkan warga.
Iptu Yonanta mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran barang terlarang di lingkungannya.
"Kami harap warga bisa bekerja sama. Tujuannya satu, agar wilayah Kedungwuni ini aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif miras maupun narkoba," pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar