Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat S.H., M.H mengatakan, melalui aplikasi Sakpole, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari cek besaran pajak kendaraan, pembayaran pajak tahunan, hingga pengesahan STNK secara elektronik.
"Prosesnya cukup menggunakan ponsel pintar yang terhubung dengan internet, sehingga warga tidak perlu mengantri lama. Hal ini sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu," ujarnya, Selasa (13/01/2026)
Sejumlah warga Kabupaten Pekalongan mengaku terbantu dengan kehadiran aplikasi tersebut. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, pembayaran pajak juga dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.
Pemerintah daerah berharap pemanfaatan aplikasi Sakpole dapat terus meningkat dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, digitalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah warga Kabupaten Pekalongan mengaku terbantu dengan kehadiran aplikasi tersebut. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, pembayaran pajak juga dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.
Pemerintah daerah berharap pemanfaatan aplikasi Sakpole dapat terus meningkat dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, digitalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar