Cipta Kondisi Ramadhan, Polsek Sragi Sita Miras dari Tempat Karaoke dan Warung di Wilayah Sragi

drgeskajen
By -
0



Polres Pekalongan - Polda Jateng - Jaga situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Sragi melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.

Kegiatan ini melibatkan PS. Kanit Reskrim Polsek Sragi, anggota Reskrim, serta anggota Intel Polsek Sragi. Patroli dan pemeriksaan difokuskan pada sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman beralkohol jenis AO dan 2 botol Bir Anker.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penindakan di sebuah warung yang menjual daging babi. Dari lokasi ini, diamankan 2 botol tuak Medan.

Seluruh barang bukti berupa minuman keras tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan langkah preventif guna menjaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadhan.

“Kami terus berupaya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sragi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan. Penertiban peredaran minuman keras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegas AKP Turkhan.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku serta menghormati nilai-nilai yang dijunjung tinggi selama bulan suci.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Mari kita hormati bulan Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban umum,” tambahnya. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)