Perpanjang SIM Tepat Waktu di Polres Pekalongan Bisa Dapat Hadiah, Cek Caranya

drgeskajen
By -
0

 


​Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Satlantas Polres Pekalongan punya cara unik untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam mengurus administrasi berkendara. Bagi warga yang melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tepat waktu, siap-siap saja membawa pulang hadiah menarik.

​Program ini sengaja digelar untuk mengapresiasi masyarakat yang taat aturan dan tidak menunggu masa berlaku SIM habis atau "mati" baru melakukan pengurusan.

​Kasat Lantas Polres Pekalongan menyatakan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi langsung kepada pemohon SIM yang memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya masa berlaku dokumen berkendara.

​"Kami dari Satlantas Polres Pekalongan memberikan hadiah menarik bagi pemohon SIM yang melakukan perpanjangan tepat waktu. Ini adalah bentuk penghargaan kami atas kedisiplinan masyarakat," ujar Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

​Menurutnya, kedisiplinan mengurus SIM sebelum masa berlakunya habis sangat membantu kelancaran pelayanan di kantor Satpas. Selain itu, hal ini juga menghindarkan masyarakat dari proses pembuatan SIM baru jika masa berlakunya terlanjur lewat meski hanya satu hari.

​"Jangan tunggu habis dulu baru diurus. Dengan memperpanjang tepat waktu, masyarakat tidak perlu repot menempuh prosedur SIM baru. Ditambah lagi, sekarang ada kejutan hadiah yang sudah kami siapkan di lokasi," tambahnya.

​Pantauan di lokasi, sejumlah pemohon SIM tampak terkejut sekaligus senang saat menerima bingkisan usai menyelesaikan proses foto SIM. Hadiah yang diberikan pun beragam, mulai dari souvenir souvenir menarik dan lain sebagainya.

​Pihak kepolisian berharap inovasi ini dapat mengubah stigma masyarakat bahwa mengurus surat kendaraan adalah hal yang membosankan. Sebaliknya, dengan layanan yang ramah dan adanya apresiasi, diharapkan warga semakin tertib berlalu lintas.


Editor : Humas Polres Pekalongan


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)