Polsek Kajen Imbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan di Sekitar Pasar Kajen

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan -Polda Jateng - Di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Kajen mengintensifkan upaya pencegahan peredaran petasan di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan imbauan kepada para pedagang kembang api di sekitar Pasar Kajen, Sabtu (21/2/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro bersama sejumlah personil. 

Kapolsek mengatakan, imbauan dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan peredaran dan penggunaan petasan atau mercon selama bulan Ramadhan 1447 H.

“Kami melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan atau mercon selama bulan suci Ramadhan. Hal ini untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang dagangan para pedagang kembang api di sekitar Pasar Kajen. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya petasan maupun mercon yang diperjualbelikan.

“Kami juga melakukan pemeriksaan langsung di lapak-lapak pedagang. Hasilnya, tidak ditemukan petasan di lokasi berjualan. Kami mengapresiasi para pedagang yang telah mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala selama bulan Ramadhan guna mencegah peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan warga.

Polsek Kajen berharap kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh khidmat. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)