Polres Pekalongan – Polda Jateng – Samsat Paten Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan memberikan bonus minyak goreng kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Program yang digagas oleh Satlantas Polres Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pekalongan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu mendorong kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H bersama Kepala UPPD Kabupaten Pekalongan Ecky Oktavian Wijayanto, S.E. menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo. Setiap wajib pajak yang memenuhi syarat langsung mendapatkan satu paket minyak goreng dengan stok terbatas sebagai bonus setelah menyelesaikan proses pembayaran di loket pelayanan.
Menurut petugas, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Sejak diluncurkan, jumlah wajib pajak yang datang lebih awal untuk membayar kewajiban tercatat mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Salah satu warga Kedungwuni, Zaenal (60), mengaku senang dengan adanya program tersebut. Ia menilai bonus minyak goreng meski sederhana tetap bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga.
“Lumayan bisa membantu kebutuhan dapur, apalagi harga bahan pokok kadang naik,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).
Pihak Satlantas Polres Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pekalongan berharap program ini dapat terus berjalan secara berkala dan menjadi contoh inovasi pelayanan publik di wilayah lain. Dengan adanya insentif langsung seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk taat pajak semakin meningkat serta berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar