Polres Pekalongan – Polda Jateng - Petugas gabungan menggelar patroli untuk mengantisipasi balon udara dan petasan di wilayah hukum Polsek Karangdadap, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan personil dari berbagai unsur, diantaranya Dalmas Polres Pekalongan, kemudian Polsek Karangdadap, serta dukungan dari Koramil Kedungwuni dan unsur Kecamatan Karangdadap.
Patroli dibagi menjadi dua regu dengan sasaran sejumlah desa di Kabupaten Pekalongan. Regu pertama menyisir wilayah Desa Kalilembu, Kaligawe, Pangkah, Pagumenganmas, Jrebengkembang, dan Logandeng. Sementara regu kedua menyasar Desa Kedungkebo, Kebonsari, Pegandon, dan Kebonrowopucang.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto mengatakan patroli ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah potensi bahaya dari balon udara dan petasan. Kami juga memberikan edukasi secara humanis kepada anak-anak agar tidak lagi menerbangkan balon udara karena berisiko,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam balon udara dari sejumlah lokasi. Di Desa Pagumenganmas, petugas menyita tiga balon dengan ukuran bervariasi, termasuk balon berukuran besar dengan panjang sekitar 30 meter. Sementara di Desa Jrebengkembang diamankan dua balon, dan satu balon lainnya ditemukan di Desa Karangdadap.
Setelah diamankan, petugas memberikan imbauan langsung kepada anak-anak yang terlibat mengenai larangan serta bahaya menerbangkan balon udara, terutama yang disertai petasan.
“Selain penindakan, kami juga mengutamakan langkah preventif dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar