Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di lingkungan pendidikan keagamaan, Sat Binmas Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Pondok Pesantren Muhammadiyah (MBS) As-Salam Kecamatan Kajen, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kejadian viral yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pihak pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain KBO Sat Binmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H beserta anggota Sat Binmas, kemudian dari pihak pondok pesantren dihadiri oleh Ustadz Zaenudin, S.Th.I., M.Pd., Ustadzah Nina, serta Ustadzah Naelul.
Dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan penting terkait upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan santri dan institusi pendidikan pesantren.
Iptu Suwarti mengimbau para ustadz dan ustadzah agar meningkatkan pengawasan mandiri melalui evaluasi internal terhadap pola interaksi antara pengajar dan santri. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama maupun hukum yang berlaku.
Selain itu, penguatan nilai Akhlakul Karimah juga menjadi perhatian utama. Para pengajar diingatkan kembali bahwa pondok pesantren merupakan benteng moral bangsa yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya keterbukaan komunikasi di lingkungan pesantren. Pihak kepolisian mengajak pengelola pondok untuk membuka ruang komunikasi yang sehat bagi santri maupun wali santri, sehingga apabila terdapat kejanggalan atau ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara bijak.
Tak kalah penting, seluruh staf dan tenaga pengajar diingatkan agar selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal di lingkungan pendidikan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Sat Binmas Polres Pekalongan juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya.
Melalui kegiatan silaturahmi kamtibmas ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan pondok pesantren dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta keharmonisan lingkungan pendidikan demi terciptanya generasi penerus bangsa yang berakhlak dan berkualitas. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar