Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aliansi Masyarakat GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya) menggelar audiensi dengan Plt Bupati Pekalongan di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Rabu (24/6/2026). Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan mulai dari penutupan perlintasan kereta api, dugaan penyalahgunaan anggaran desa, hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Audiensi yang berlangsung mulai sore itu diikuti sekitar 30 peserta dengan koordinator lapangan Syaiful Anam selaku Ketua GEMPAR. Kegiatan berlangsung secara tertutup tanpa adanya aksi unjuk rasa maupun orasi.
Sebelum pelaksanaan audiensi, Polres Pekalongan menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman Kantor Setda Kabupaten Pekalongan pada siangnya. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Pekalongan AKP Guno Tri Handono, S.T., M.H., dan diikuti personel yang terlibat dalam pengamanan.
Sebanyak 60 personel Polres Pekalongan diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Personel ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan audiensi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat dari sejumlah desa menyampaikan berbagai aspirasi kepada Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. Di antaranya terkait penutupan perlintasan kereta api di Desa Tengengwetan, dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Wuled, persoalan aset desa di Randumuktiwaren, dugaan pungutan liar PTSL di Sembungjambu, hingga kerusakan jalan di Desa Ngalian.
Perwakilan warga Desa Tengengwetan meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti pembukaan kembali perlintasan kereta api di Dukuh Cangkring yang selama ini menjadi jalur alternatif masyarakat.
Sementara warga Desa Ngalian mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berharap segera dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman menyatakan pemerintah daerah akan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan.
"Terkait masalah infrastruktur, kami sudah menganggarkan perbaikannya. Sedangkan persoalan perlintasan kereta api di Desa Tengengwetan akan segera kami tindak lanjuti melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa penutupan perlintasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian pasca kecelakaan yang terjadi pada akhir 2025. Pihaknya berjanji akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan Inspektorat juga memberikan penjelasan terkait sejumlah laporan masyarakat yang saat ini masih dalam proses penanganan.
Kabag Ops Polres Pekalongan AKP Guno Tri Handono mengatakan seluruh personel pengamanan telah diarahkan untuk mengedepankan langkah persuasif dan profesional selama kegiatan berlangsung.
"Kami menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai SOP pengamanan dan mengedepankan koordinasi apabila terdapat perkembangan situasi di lapangan. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung aman, tertib dan kondusif," kata AKP Guno.
Hasil audiensi menghasilkan sejumlah tindak lanjut, di antaranya Dinas Perhubungan akan kembali berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait perlintasan di Tengengwetan, pemerintah daerah telah menganggarkan perbaikan jalan di Desa Ngalian, serta Inspektorat menargetkan penyelesaian proses terkait dugaan pungutan PTSL di Desa Sembungjambu pada pertengahan Juli 2026.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Bupati Pekalongan terpantau aman dan kondusif hingga audiensi berakhir. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar