Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Perangkat Desa Pododadi

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan - Polda Jateng - Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Pekalongan. Salah satunya melalui sosialisasi layanan darurat Call Center 110 yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Aiptu Darudin, kepada perangkat Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan layanan Call Center 110 Polres Pekalongan sebagai sarana pelaporan dan penyampaian informasi kepada kepolisian secara cepat, tanggap, dan responsif.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Darudin juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada perangkat desa. Di antaranya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Selain itu, perangkat desa juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolsek Karanganyar, Iptu Slamet Riyadi, mengatakan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa, dapat memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan baik. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan tersebut sehingga petugas dapat merespons dengan cepat dan tepat,” ujar Iptu Slamet.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Para perangkat Desa Pododadi tampak antusias mengikuti penyampaian materi dan memahami penggunaan layanan Call Center 110 sebagai media informasi publik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)