Gerak-Gerik Mencurigakan di Mapolsek Wiradesa Berujung Penemuan Paket Sabu

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan - Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria asal Kecamatan Wiradesa. Terduga pelaku diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan saat memasuki lingkungan Mapolsek Wiradesa.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (6/6/2026) . Seorang pria yang kemudian diketahui berinisial DD (30), warga Kelurahan Wiradesa, Kecamatan Wiradesa, datang ke Mapolsek Wiradesa dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat berada di lingkungan Polsek Wiradesa, petugas mencoba menanyakan keperluan yang bersangkutan. Namun DD tidak memberikan jawaban dan hanya terdiam. Karena sikapnya yang mencurigakan, petugas kemudian membawanya ke ruang pelayanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika petugas tengah berkoordinasi dengan Unit Reskrim, DD diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan menyelipkan sebuah paket narkotika jenis sabu di bawah kursi ruang pelayanan SPKT Polsek Wiradesa. Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang kemudian langsung mengamankan barang bukti.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Wiradesa dan diteruskan kepada Satresnarkoba Polres Pekalongan. Tim Satres Narkoba yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 0,3 gram. Selain itu, penyidik juga menemukan bukti transaksi transfer yang diduga digunakan untuk pembelian narkotika tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan DD di Polsek Wiradesa.

"Benar, pada Sabtu 6 Juni 2026, datang seorang laki-laki masuk ke Polsek Wiradesa, yang selanjutnya dihampiri oleh petugas jaga. Karena yang bersangkutan panik, akhirnya DD membuang bungkus kecil barang di bawah kursi," ujarnya.

Petugas Polsek yang melihat kejadian itu langsung memeriksa bungkusan kecil dan ternyata adalah paket sabu seberat 0,3 gram.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Wiradesa dan diteruskan kepada Satresnarkoba Polres Pekalongan. Tim Satres Narkoba yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap DD.


Lanjutnya, Ipda Warsito mengatakan, bahwa ketika dilakukan interogasi, jawaban DD selalu berubah-ubah dan berhalusinasi, sehingga masih dilakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.


"Ada dugaan sementara, DD ini menderita skizoafektif. Jadi terduga pelaku ini sering berhalusinasi, delusi dan berubah-ubah suasana hatinya dan emosi yang tidak stabil," tutur Ipda Warsito.

"Oleh karena itu, kasus ini masih didalami oleh Satres narkoba Polres Pekalongan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, DD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Pekalongan Kota. Dari ketarangan tersebut, masih terus didalami oleh penyidik guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan terduga pelaku.

Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)