Jumat Pagi, Tim Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin Ranmor di Polres Pekalongan

drgeskajen
By -
0

 


Polres Pekalongan - Polda Jateng - Propam Polda Jawa Tengah menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara mendadak di Polres Pekalongan, Jumat (12/6/2026) pagi.

Pemeriksaan ini menyasar seluruh kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang digunakan oleh personel Polres Pekalongan saat kedatangan kerja.

Giat penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng, Kompol Sugiharto, S.H., M.H.

Tim pemeriksa mengambil posisi strategis di pintu masuk utama Mapolres Pekalongan, tepatnya di area depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setiap personel yang melintas dengan kendaraannya langsung dihentikan untuk menjalani pemeriksaan berkas dan fisik kendaraan.

Kompol Sugiharto menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Pekalongan tertib secara administrasi serta mematuhi aturan berlalu lintas sebelum melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

"Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi personel, hingga kelengkapan fisik ranmor itu sendiri," ujar Sugiharto di sela-sela kegiatan.

Selain kelengkapan dokumen berkendara, petugas Provos dan Paminal juga memeriksa komponen fisik kendaraan operasional maupun pribadi milik anggota. Parameter kelayakan yang diperiksa di antaranya penggunaan spion ganda, pelat nomor (TNKB) resmi, fungsi lampu utama, lampu penunjuk arah (sen), hingga standardisasi knalpot agar tidak menggunakan knalpot tidak standar (brong).

Secara terpisah, pihak Bidpropam Polda Jateng menekankan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal berkala. Langkah ini bertujuan menjaga wibawa instansi Polri di mata publik.

Sebagai aparat penegak hukum, personel kepolisian diwajibkan memberikan contoh kepatuhan berkendara yang baik bagi masyarakat umum. Sebelum petugas melakukan penertiban di jalan raya, kedisiplinan di dalam internal korps baju coklat harus dipastikan bersih terlebih dahulu. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)