Polres Pekalongan - Polda Jateng - Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas bergerak cepat setelah menerima informasi adanya seorang perempuan yang diduga hendak mengakhiri hidupnya di kawasan Jembatan Kali Sengkarang Jalur Tol, Desa Jejerwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan pada Minggu (7/6/2026) pukul 04.34 wib. Pelapor menginformasikan adanya seorang perempuan yang berada di atas jembatan tol dan diduga akan melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.
Mendapatkan laporan tersebut, operator 110 segera menghubungi piket Samapta Polres Pekalongan untuk melakukan tindak lanjut. Petugas kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Bojong, Pos Exit Tol Bojong, serta petugas pengamanan objek vital Tol Gate Bojong untuk mendatangi lokasi.
Hanya berselang beberapa menit setelah laporan diterima, petugas langsung menuju ke lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati seorang perempuan yang semula dilaporkan diduga hendak bunuh diri.
Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diduga merupakan ODGJ. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Bojong.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., mengatakan bahwa langkah cepat yang dilakukan petugas merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat Call Center 110.
"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, petugas bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, perempuan yang dilaporkan tersebut berhasil diamankan dan selanjutnya kami hubungi pihak keluarganya untuk diserahkan kembali," kata dia.
Ipda Warsito menegaskan, keberhasilan penanganan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan seseorang.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan pertolongan maupun menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan koordinasi dengan keluarga, perempuan tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan dan pengawasan lebih lanjut.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun kondisi yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar