Polres Pekalongan - Polda Jateng - Personel Polsek Kesesi melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kesesi, Jumat (26/6/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, mulai dari jalan raya, kawasan permukiman, kompleks pertokoan hingga pos satkamling di sejumlah desa.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Desa Kaibahan, Desa Kesesi, kompleks ruko dan Pasar Kesesi, Desa Srinahan serta Desa Kalimade.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga menyambangi pos satkamling dan berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk terus mengaktifkan kegiatan siskamling sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kesesi terpantau aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan kejadian menonjol maupun gangguan keamanan.
Selain itu, sepanjang jalur patroli tidak ditemukan aksi balap liar maupun tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kesesi Iptu Dulsalim, S.H mengatakan bahwa patroli malam rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli malam kami laksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali pos satkamling dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera hubungi Polsek maupun Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar