Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui layanan 110. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan adanya kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, akibat berlangsungnya kegiatan pawai Ta'aruf yang diikuti masyarakat.
Polsek Kedungwuni menerima laporan tersebut dan segera memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan serta pengaturan lalu lintas telah dilaksanakan di lokasi kegiatan.
Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H menjelaskan bahwa pengamanan kegiatan sebenarnya telah dipersiapkan sejak sebelum acara berlangsung. Pada pukul 19.00 wib, personel Polsek Kedungwuni bersama anggota Satlantas Polres Pekalongan melaksanakan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek sebelum diterjunkan ke lapangan.
"Kami telah menyiapkan personel pengamanan dan pengaturan lalu lintas sejak awal kegiatan berlangsung. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar sekaligus meminimalkan dampak kemacetan bagi pengguna jalan," ujar Kapolsek.
Selanjutnya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis mulai dari Simpang Tiga Surobayan hingga kawasan SPBU Paesan Kedungwuni guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama berlangsungnya pawai Ta'aruf dan gebyar Muharam.
Personel telah ditempatkan di berbagai titik pengamanan, mulai dari lokasi start di Lapangan Desa Karangdowo, Apotek Karangdowo, Simpang Empat Bebekan Barat, panggung kehormatan, Simpang Empat Bebekan Timur, SPBU Paesan, hingga garis finis di Balai Desa Karangdowo.
Menurut Kapolsek, keterlibatan personel di sejumlah titik tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan kegiatan keagamaan tersebut.
"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan pola pengamanan tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan dapat tetap terpantau dan dikendalikan meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan akibat tingginya antusiasme masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan kegiatan.
Selain melakukan pengamanan di lapangan, pihak kepolisian juga memberikan informasi kepada pelapor bahwa laporan yang disampaikan melalui Call Center 110 telah ditindaklanjuti oleh petugas.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas, kemacetan, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polres Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. (ozy)
Editor : humas Polres Pekalongan
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar