Pekalongan Pekalongan – Polda Jateng - Layanan darurat Call Center 110 Polres Pekalongan kembali menunjukkan taringnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung tiba di lokasi untuk menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan aksi tabrak lari.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (27/6/2026) malam, sekitar pukul 20.32 wib. Piket Call Center 110 Polres Pekalongan menerima panggilan darurat dari seorang warga. Dalam aduannya, pelapor menginformasikan adanya insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya depan Rumah Makan Alaska, Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Pamapta II Polres Pekalongan, Ipda Ageng Fajar Wicaksono, S.H., M.H menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan komitmen penuh jajaran Polres Pekalongan dalam merespons setiap aduan darurat masyarakat.
"Begitu laporan masuk melalui sistem Call Center 110, kami langsung membagi tugas dan berkoordinasi secara cepat dengan Sat Lantas dan Polsek Karanganyar. Fokus utama kami saat tiba di TKP adalah mengamankan lokasi, mencegah kemacetan, dan yang paling krusial adalah memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis," ujar Ipda Ageng yang ikut ke lokasi kejadian.
Respons Kilat dalam 3 Menit
Menanggapi laporan masuk yang berkategori serius tersebut, petugas langsung bergerak dengan cepat. Tak berselang lama, personel gabungan telah tiba di TKP. Sinergi ini membuat penanganan di lapangan hanya memakan waktu 3 menit sejak laporan pertama kali diterima.
Evakuasi Korban ke RSUD Kajen
Sesampainya di TKP, petugas menemukan satu unit sepeda motor roda dua jenis Honda Vario Techno 125 dengan nomor polisi G 3198 ZK berwarna hitam yang terlibat kecelakaan.
Korban yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Di lokasi kejadian telah diamankan oleh petugas dan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pekalongan guna penyelidikan dan pelacakan lebih lanjut terhadap pelaku tabrak lari. Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika melihat atau mengalami situasi darurat di jalan raya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (27/6/2026) malam, sekitar pukul 20.32 wib. Piket Call Center 110 Polres Pekalongan menerima panggilan darurat dari seorang warga. Dalam aduannya, pelapor menginformasikan adanya insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya depan Rumah Makan Alaska, Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Pamapta II Polres Pekalongan, Ipda Ageng Fajar Wicaksono, S.H., M.H menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan komitmen penuh jajaran Polres Pekalongan dalam merespons setiap aduan darurat masyarakat.
"Begitu laporan masuk melalui sistem Call Center 110, kami langsung membagi tugas dan berkoordinasi secara cepat dengan Sat Lantas dan Polsek Karanganyar. Fokus utama kami saat tiba di TKP adalah mengamankan lokasi, mencegah kemacetan, dan yang paling krusial adalah memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis," ujar Ipda Ageng yang ikut ke lokasi kejadian.
Respons Kilat dalam 3 Menit
Menanggapi laporan masuk yang berkategori serius tersebut, petugas langsung bergerak dengan cepat. Tak berselang lama, personel gabungan telah tiba di TKP. Sinergi ini membuat penanganan di lapangan hanya memakan waktu 3 menit sejak laporan pertama kali diterima.
Evakuasi Korban ke RSUD Kajen
Sesampainya di TKP, petugas menemukan satu unit sepeda motor roda dua jenis Honda Vario Techno 125 dengan nomor polisi G 3198 ZK berwarna hitam yang terlibat kecelakaan.
Korban yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Di lokasi kejadian telah diamankan oleh petugas dan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pekalongan guna penyelidikan dan pelacakan lebih lanjut terhadap pelaku tabrak lari. Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika melihat atau mengalami situasi darurat di jalan raya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar