Dalam kesempatan tersebut, Aipda Mukti Utama menjelaskan perkembangan situasi terkini terkait rencana pembangunan perumahan subsidi yang sebelumnya sempat mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Rowolaku.
Menurutnya, polemik yang muncul beberapa waktu lalu terkait pembangunan perumahan rakyat bersubsidi oleh PT Delta Property kini telah menemukan titik terang setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Pada awalnya memang terdapat penolakan dari sejumlah warga terkait rencana pembangunan perumahan subsidi di Dukuh II Desa Rowolaku. Namun setelah dilaksanakan sosialisasi di Balai Desa Rowolaku pada 28 Mei 2026, masyarakat mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai program tersebut sehingga saat ini sudah dapat menerima rencana pembangunan tersebut," ujarnya.
Aipda Mukti menjelaskan, perumahan rakyat bersubsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Karena itu, berbagai pihak terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menyampaikan perkembangan pembangunan perumahan, Aipda Mukti juga menginformasikan kondisi kamtibmas di wilayah binaannya yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dengan adanya kesepahaman yang telah terbangun, proses pembangunan perumahan subsidi di Desa Rowolaku direncanakan segera dilaksanakan. Kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan pendampingan serta monitoring guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, kondisi Desa Rowolaku dilaporkan aman dan kondusif, sementara masyarakat diharapkan terus menjaga kerukunan serta mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar