Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tim Ditlantas Polda Jawa Tengah melaksanakan survei Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masyarakat.
Survei yang berlangsung di Balai Desa Tanjungkulon tersebut dihadiri Tim Ditlantas Polda Jateng, KBO Satlantas Polres Pekalongan, Kepala Desa Tanjungkulon, serta anggota Satlantas Polres Pekalongan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan berbagai sarana pendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah desa. Mulai dari pemeriksaan rambu-rambu lalu lintas, rambu penyeberangan pejalan kaki, hingga banner berisi imbauan kamseltibcarlantas.
Selain melakukan pengecekan di lapangan, tim juga memberikan arahan kepada perangkat desa terkait pentingnya peran masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman bagi pengguna jalan.
KBO Satlantas Polres Pekalongan Ipda Budi Harsudianto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan survei ini menjadi bagian dari proses penilaian sekaligus pembinaan terhadap desa yang diproyeksikan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh sarana pendukung keselamatan lalu lintas di desa telah tersedia dan berfungsi dengan baik. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami berharap Desa Tanjungkulon dapat menjadi pelopor budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pekalongan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat,” tambahnya. (ozy)
Editor : humas Polres Pekalongan
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar