Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan kamtibmas periode Juli 2026 sebagai langkah memetakan potensi gangguan keamanan sekaligus merumuskan strategi pengamanan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Pekalongan, Senin (27/7/2026) siang, dan dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.
Anev dihadiri Wakapolres Pekalongan, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta para perwira. Forum tersebut membahas perkembangan situasi kamtibmas selama Juli 2026, termasuk berbagai dinamika yang menjadi perhatian menjelang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Dalam arahannya, Kapolres meminta setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran menyampaikan evaluasi secara berkala terhadap berbagai kejadian menonjol di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi sejak dini terhadap potensi konflik selama tahapan Pilkades agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Paparan Sat Intelkam mengungkapkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian, di antaranya tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), sengketa tanah di Desa Tangkil Kulon, perkembangan penyelesaian aspirasi masyarakat terkait PT Arunika Jaya Textile di Desa Siwalan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pekalongan memaparkan bahwa selama Juli 2026 terjadi kenaikan jumlah gangguan kamtibmas dibanding bulan sebelumnya. Meski demikian, pada pekan ke-30 atau periode 20-26 Juli 2026, jumlah laporan gangguan kamtibmas justru mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya. Data tersebut menjadi dasar evaluasi dalam menentukan langkah preventif di lapangan.
Selain evaluasi gangguan kamtibmas, Wakapolres Pekalongan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh personel agar terus memperbaiki standar pelayanan sesuai rekomendasi Ombudsman, termasuk meningkatkan pengawasan internal dan kapasitas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, Polres Pekalongan memprediksi dinamika Pilkades Serentak 2026, persoalan sengketa tanah, konflik sosial, serta meningkatnya aktivitas masyarakat berpotensi mempengaruhi stabilitas keamanan apabila tidak diantisipasi secara maksimal. Karena itu, Polres Pekalongan merekomendasikan peningkatan deteksi dini, patroli preventif, koordinasi lintas instansi, sosialisasi Call Center 110, serta penguatan sinergi bersama TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar