Kemacetan Akibat Proyek Pengecoran di Depan Pasar Wiradesa, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penguraian Arus Lalu Lintas

drgeskajen
By -
0


Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kemacetan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Pantura tepat di depan Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026) pagi. Kepadatan arus kendaraan dipicu adanya proyek pengecoran jalan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Informasi mengenai kemacetan itu pertama kali diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan sekitar pukul 08.15 wib dari seorang warga. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa antrean kendaraan mengular akibat aktivitas proyek pengecoran jalan di depan Pasar Wiradesa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pekalongan segera meneruskan informasi kepada petugas piket Samapta. Selanjutnya, Piket Samapta III berkoordinasi dengan Polsek Wiradesa sebagai wilayah hukum setempat untuk segera melakukan penanganan di lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian, personel Polsek Wiradesa bersama anggota Pos 55 Pait langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan mengurai kepadatan kendaraan. Berkat langkah cepat petugas, arus lalu lintas yang sempat tersendat secara bertahap kembali lancar sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Begitu menerima informasi melalui Call Center 110, petugas langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk melakukan penanganan. Kehadiran anggota di lokasi bertujuan mengurai kemacetan serta memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun permasalahan yang membutuhkan kehadiran kepolisian," ujarnya.

Polres Pekalongan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan berbagai situasi di lapangan melalui layanan Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)