Dalam laporan yang diterima oleh operator Call Center 110 sekitar pukul 03.15 WIB tersebut diinformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Bojong Lor, tepatnya di depan KUA Kecamatan Bojong.
Tak butuh waktu lama, personel kemudian berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan dan piket Polsek Bojong untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Petugas yang tiba di TKP mengindikasikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan melibatkan sebuah truk Colt Diesel dengan sepeda motor Honda Beat.
Setelah memastikan situasi aman, penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyelidiki penyebab kecelakaan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polres Pekalongan untuk menghadirkan pelayanan yang profesional dan responsif.
"Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, operator langsung meneruskan informasi kepada personel di lapangan. Anggota segera mendatangi lokasi bersama Unit Gakkum Satlantas dan Polsek Bojong sehingga kejadian dapat ditangani dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi," ujar Ipda Warsito.
Ia menambahkan, layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan secara cepat, sehingga setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban maupun keselamatan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dengan respons yang cepat dan sinergi antar unit, Polres Pekalongan berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus mampu meminimalkan dampak dari setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar