Polres Pekalongan - Polda Jateng - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan melalui layanan Call Center 110. Seorang pengendara yang mengalami ban bocor di depan gerbang Perumahan Korpri Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (11/7/2026) malam, mendapat bantuan dari personel kepolisian hingga diantarkan ke lokasi tambal ban terdekat.
Peristiwa tersebut bermula saat operator Call Center 110 Polres Pekalongan menerima laporan dari masyarakat bernama Fajar.
Fajar menginformasikan kendaraannya mengalami ban bocor saat melintas di depan pintu gerbang Perumahan Korpri Tanjungsari Kajen dan membutuhkan bantuan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memastikan kondisi pelapor dalam keadaan aman. Setelah itu, petugas mengantarkan Fajar menuju tempat tambal ban terdekat yang berada di Dukuh Jait, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, sehingga kendaraannya dapat segera diperbaiki dan perjalanan dapat dilanjutkan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pelayanan melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan tindak pidana, tetapi juga situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.
"Call Center 110 hadir sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan kondisi yang dihadapi pelapor. Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi," ujarnya.
Warsito menambahkan, kecepatan respons terhadap setiap laporan menjadi bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, mudah diakses, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Atas bantuan yang diberikan, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Polres Pekalongan yang telah merespons laporannya dengan cepat serta membantu mengatasi kendala yang dialaminya di perjalanan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Peristiwa tersebut bermula saat operator Call Center 110 Polres Pekalongan menerima laporan dari masyarakat bernama Fajar.
Fajar menginformasikan kendaraannya mengalami ban bocor saat melintas di depan pintu gerbang Perumahan Korpri Tanjungsari Kajen dan membutuhkan bantuan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memastikan kondisi pelapor dalam keadaan aman. Setelah itu, petugas mengantarkan Fajar menuju tempat tambal ban terdekat yang berada di Dukuh Jait, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, sehingga kendaraannya dapat segera diperbaiki dan perjalanan dapat dilanjutkan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pelayanan melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan tindak pidana, tetapi juga situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.
"Call Center 110 hadir sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan kondisi yang dihadapi pelapor. Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi," ujarnya.
Warsito menambahkan, kecepatan respons terhadap setiap laporan menjadi bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, mudah diakses, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Atas bantuan yang diberikan, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Polres Pekalongan yang telah merespons laporannya dengan cepat serta membantu mengatasi kendala yang dialaminya di perjalanan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar