Polres Pekalongan - Polda Jateng - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Petugas langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kemacetan di Simpang Tiga Pasar Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (6/7/2026) pagi.
Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan sekitar pukul 07.33 WIB dari seorang pelapor bernama R. Aditya Darma Saputra. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan terjadinya kepadatan arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Pasar Bojong yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat pada jam sibuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada piket Samapta Polres Pekalongan. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Piket SPKT Polsek Bojong dan personel Pos Lalu Lintas Exit Tol Bojong untuk segera menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pengaturan lalu lintas serta mengurai antrean kendaraan yang sempat menumpuk di sekitar simpang tiga pasar. Berkat penanganan cepat, arus kendaraan kembali normal dan dapat melintas dengan lancar.
Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai situasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Polres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lain yang memerlukan penanganan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar