Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang lansia ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan produksi KPH Pekalongan Timur, Perum Perhutani, tepatnya di Dusun Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (1/8/2026) petang.
Korban diketahui bernama Munajat (79), warga setempat. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke ladang miliknya guna membersihkan rumput.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 wib saat pihak keluarga merasa khawatir karena korban yang biasanya telah pulang pada siang hari tak kunjung kembali ke rumah. Bersama sejumlah warga, keluarga kemudian melakukan pencarian ke ladang yang berada di kawasan hutan produksi.
Sesampainya di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tanah. Saat dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, korban sudah tidak bernafas dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Di sekitar tubuh korban masih ditemukan sabit serta botol air mineral yang sebelumnya dibawa saat berangkat ke ladang.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Tajur dan Polsek Kandangserang. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan di rumah duka, petugas mendapati korban telah dibawa pulang oleh keluarga dan warga. Korban mengalami luka lecet pada bagian wajah akibat benturan serta luka lecet di kedua kaki. Namun, berdasarkan pemeriksaan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kandangserang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, hasil olah TKP juga tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun unsur kekerasan. Pihak keluarga selanjutnya menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Plh. Kapolsek Kandangserang Ipda Suharno mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan serangkaian pemeriksaan bersama tenaga kesehatan.
"Setelah menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana. Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan penyakit jantung. Pihak keluarga juga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan otopsi sehingga jenazah diserahkan untuk dimakamkan," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan penyakit jantung serta pernah menjalani pengobatan di RSUD Kajen pada April 2026. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar