Polres Pekalongan - Polda Jateng - Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni dalam menangani laporan seorang remaja yang diduga hilang di Desa Tosaran, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Berkat langkah persuasif dan koordinasi intensif dengan keluarga serta perangkat desa, remaja tersebut akhirnya berhasil dipulangkan dengan selamat pada hari yang sama.
Peristiwa ini bermula ketika Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Bripda Mei Wulan menerima laporan dari Zumaroh (62), warga Desa Tosaran, pada Senin (20/7/2026) siang. Zumaroh melaporkan anak kandungnya, M (16), tidak kunjung pulang setelah berpamitan keluar rumah.
Berdasarkan keterangan keluarga, M meninggalkan rumah pada Sabtu (18/7/2026) siang dengan mengenakan kaus hitam lengan panjang, celana hitam panjang, dan jilbab hitam. Ia mengendarai sepeda motor, dengan alasan hendak membeli jajanan.
Keluarga menduga M pergi bersama seorang teman laki-lakinya beriniaial H yang juga merupakan warga Desa Tosaran. Namun, saat keluarga mendatangi rumah H, orang tuanya mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya. Bahkan, menurut keterangan neneknya, remaja tersebut juga pergi pada waktu yang hampir bersamaan tanpa memberi tahu tujuan keberangkatannya.
Upaya pencarian sempat terkendala karena akses komunikasi dari kedua remaja tersebut tidak dapat dihubungi. Menindaklanjuti laporan itu, Bripda Mei Wulan mendampingi pelapor membuat laporan kehilangan di Polsek Kedungwuni. Polisi juga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tosaran, para ketua RT/RW, serta menyebarluaskan informasi guna membantu proses pencarian.
Selain itu, Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan secara persuasif dengan terus menghubungi M melalui berbagai upaya komunikasi. Setelah beberapa kali dilakukan komunikasi, remaja tersebut akhirnya bersedia kembali ke rumah.
Pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 wib, M tiba kembali di kediamannya dalam keadaan selamat.
Selanjutnya, perangkat Desa Tosaran memfasilitasi mediasi yang dihadiri kedua keluarga. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang. Mediasi juga berakhir secara kekeluargaan, dengan kedua keluarga saling memaafkan dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H saat dikonfirmasi mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas serta kerja sama masyarakat yang memungkinkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara aman dan humanis.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penanganan persoalan di masyarakat, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Alhamdulillah, yang bersangkutan telah kembali ke rumah dengan selamat dan permasalahan dapat diselesaikan melalui mediasi. Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan komunikasi, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak-anaknya sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujarnya, Selasa (21/07/2026).
Iptu Amin menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan. Menurutnya, pelaporan secara cepat kepada pihak kepolisian sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sehingga situasi tetap aman dan kondusif. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Peristiwa ini bermula ketika Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Bripda Mei Wulan menerima laporan dari Zumaroh (62), warga Desa Tosaran, pada Senin (20/7/2026) siang. Zumaroh melaporkan anak kandungnya, M (16), tidak kunjung pulang setelah berpamitan keluar rumah.
Berdasarkan keterangan keluarga, M meninggalkan rumah pada Sabtu (18/7/2026) siang dengan mengenakan kaus hitam lengan panjang, celana hitam panjang, dan jilbab hitam. Ia mengendarai sepeda motor, dengan alasan hendak membeli jajanan.
Keluarga menduga M pergi bersama seorang teman laki-lakinya beriniaial H yang juga merupakan warga Desa Tosaran. Namun, saat keluarga mendatangi rumah H, orang tuanya mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya. Bahkan, menurut keterangan neneknya, remaja tersebut juga pergi pada waktu yang hampir bersamaan tanpa memberi tahu tujuan keberangkatannya.
Upaya pencarian sempat terkendala karena akses komunikasi dari kedua remaja tersebut tidak dapat dihubungi. Menindaklanjuti laporan itu, Bripda Mei Wulan mendampingi pelapor membuat laporan kehilangan di Polsek Kedungwuni. Polisi juga segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tosaran, para ketua RT/RW, serta menyebarluaskan informasi guna membantu proses pencarian.
Selain itu, Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan secara persuasif dengan terus menghubungi M melalui berbagai upaya komunikasi. Setelah beberapa kali dilakukan komunikasi, remaja tersebut akhirnya bersedia kembali ke rumah.
Pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 wib, M tiba kembali di kediamannya dalam keadaan selamat.
Selanjutnya, perangkat Desa Tosaran memfasilitasi mediasi yang dihadiri kedua keluarga. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang. Mediasi juga berakhir secara kekeluargaan, dengan kedua keluarga saling memaafkan dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H saat dikonfirmasi mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas serta kerja sama masyarakat yang memungkinkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara aman dan humanis.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penanganan persoalan di masyarakat, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Alhamdulillah, yang bersangkutan telah kembali ke rumah dengan selamat dan permasalahan dapat diselesaikan melalui mediasi. Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan komunikasi, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak-anaknya sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujarnya, Selasa (21/07/2026).
Iptu Amin menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan. Menurutnya, pelaporan secara cepat kepada pihak kepolisian sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sehingga situasi tetap aman dan kondusif. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar