Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan melalui Sat Binmas menggelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapan personel dan sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi kebakaran, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Apel diikuti personel Sat Binmas Polres Pekalongan bersama anggota Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Binmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H bertindak sebagai pimpinan apel dan menyampaikan arahan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya memasuki musim kemarau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel, kemudian ditutup dengan latihan penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk peningkatan kemampuan personel dalam menghadapi kondisi darurat di lapangan.
Iptu Suwarti, mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan upaya membangun koordinasi dan meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami tugas dan prosedur penanganan kebakaran hutan dan lahan. Melalui sinergi dengan Polhut dan instansi terkait, kami berharap upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi," ujarnya.
Suwarti juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh warga agar lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di wilayahnya," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pekalongan berharap kesiapsiagaan personel semakin meningkat sehingga mampu memberikan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat maupun lingkungan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan

Posting Komentar
0Komentar