Polsek Doro Tempuh Jalur Mediasi untuk Selesaikan Konflik Batas Tanah Antar Warga

drgeskajen
By -
0

 


Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polsek Doro memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar warga terkait batas tanah di Desa Wringinagung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Melalui mediasi yang digelar di Balai Desa Wringinagung, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik secara damai dan kekeluargaan.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (27/7/2026) ketika Kanit Binmas Polsek Doro Aiptu Eko Warso bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi Wisnu Ardhi menerima laporan dari masyarakat mengenai perselisihan antara warga di Desa Wringinagung.

Perselisihan dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai patok batas tanah yang berujung pada dugaan perusakan tanaman. Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi dugaan penganiayaan antara kedua pihak.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Doro segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengupayakan penyelesaian melalui jalur musyawarah. Mediasi kemudian dilaksanakan di Kantor Balai Desa Wringinagung dengan menghadirkan kedua pihak yang berselisih, disaksikan oleh perangkat desa.

Dalam proses musyawarah, kedua belah pihak menyampaikan permasalahan masing-masing dan akhirnya mencapai kesepakatan damai. Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan dan menjaga hubungan baik sebagai sesama warga.

Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang mengedepankan dialog dan mufakat, terutama untuk perkara yang masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami selalu mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menangani konflik di tengah masyarakat. Melalui mediasi, kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka hingga akhirnya sepakat berdamai. Kami berharap kesepakatan ini dapat dipatuhi bersama sehingga hubungan bertetangga tetap harmonis dan situasi kamtibmas di Desa Wringinagung tetap kondusif," ujarnya, Selasa (28/07/2026).

Iptu Faridin juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila menghadapi persoalan di lingkungan sekitar, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu tindak kekerasan.

Keberhasilan mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Doro dalam menerapkan penyelesaian masalah (problem solving) yang mengedepankan keadilan restoratif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Doro. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)