Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polsek Kajen berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi saat pertandingan sepak bola Turnamen Karang Taruna Cup Kecamatan Kajen melalui mekanisme problem solving. Mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait menghasilkan kesepakatan damai sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Perkara tersebut bermula saat pertandingan antara PS Desa Tanjungkulon melawan PS Desa Sokoyoso di Lapangan Sepak Bola Desa Kajongan, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (26/7/2026) sore.
Insiden terjadi pada babak kedua, tepatnya sekitar menit ke-40, setelah pemain PS Desa Tanjungkulon mencetak gol kedua. Saat selebrasi berlangsung, terjadi keributan di lapangan yang kemudian memicu aksi saling dorong. Dua penonton yang berupaya melerai, justru diduga menjadi korban pemukulan oleh sejumlah pemain dan suporter.
Akibat kejadian tersebut, pertandingan dihentikan oleh wasit. Kedua korban mengalami luka ringan berupa memar dan bengkak di sekitar mata kanan serta memar pada bagian punggung.
Personel Polsek Kajen yang berada di lokasi segera berkoordinasi dengan ofisial kedua tim dan memfasilitasi proses mediasi atas permintaan kedua belah pihak.
Proses problem solving dilaksanakan di Aula Polsek Kajen pada Senin (27/7/2026) pagi. Mediasi dihadiri unsur Muspika Kecamatan Kajen, yakni Kapolsek Kajen, Danramil, Camat Kajen, kepala desa dari kedua wilayah, korban, terlapor, ofisial masing-masing tim sepak bola, serta panitia Karang Taruna Cup Kecamatan Kajen 2026.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan meminta agar proses hukum atas perkara tersebut dihentikan. Selain itu, masing-masing ofisial tim menyatakan akan menghormati setiap keputusan dan sanksi yang dijatuhkan oleh panitia Turnamen Karang Taruna Cup Kecamatan Kajen 2026.
Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro mengatakan, penyelesaian melalui pendekatan restoratif menjadi pilihan setelah seluruh pihak menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan mengedepankan musyawarah.
"Polri pada prinsipnya mengedepankan penyelesaian setiap persoalan secara profesional dan humanis. Dalam perkara ini, kedua belah pihak secara sukarela memilih jalur mediasi, saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga kondusifitas. Kami mengapresiasi sikap seluruh pihak yang mampu menahan diri serta mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga persatuan masyarakat," ujar Iptu Teguh.
Ia juga mengimbau seluruh pemain, suporter, maupun panitia agar menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan olahraga sehingga kompetisi dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi ajang mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya memicu konflik.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kajen tetap terjaga kondusif. Polsek Kajen menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif, dialogis, dan penyelesaian secara restoratif dalam menangani permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
.jpeg)
Posting Komentar
0Komentar